Layanan Pendengar Aspirasi Rakyat
Layanan Web Aspirasi DPRD
Web Aspirasi DPRD adalah layanan berbasis situs web yang dapat digunakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten GRESIK untuk menyampaikan aspirasi.
Layanan ini dibuat dan dikembangkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dimulai sejak tahun 2021. Layanan ini melibatkan partisipasi publik dan bersifat dua arah, yang digunakan sebagai alat untuk menyampaikan Aspirasi dari masyarakat kepada pemerintah.
Masyarakat dapat memberikan Aspirasi dan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Admin DPRD , serta akan dipantau langsung oleh DPRD GRESIK.
Penyampaian Aspirasi
Masyarakat dapat mengirim Aspirasi melalui situs web yang beralamat https://e-asmara.gresikkab.go.id/aspirasi. Pada Aspirasi tersebut harus lengkap informasi lokasi dan dilengkapi foto atau video pendukung.
Aspirasi yang dikirimkan masyarakat akan segera diproses tindak lanjutnya oleh Admin dalam waktu maksimal 2 x 24 jam.
Tindak Lanjut Aspirasi
Aspirasi yang dikirim akan ditindaklanjuti oleh Admin dan diteruskan kebidang komisi terkait. Waktu yang dibutuhkan Admin untuk memberikan respon terhadap Aspirasi yang masuk adalah 2 x 24 jam, selanjutnya untuk menindaklanjuti Aspirasi yang masuk tergantung kepada permasalahan dari Aspirasi itu sendiri.
Masyarakat dapat mengetahui perkembangan tindak lanjut Aspirasi yang dikirimkan melalui status Aspirasi, yaitu:
Masuk (Tertutup) → Aspirasi masuk dan menunggu verifikasi Admin.
Disposisi (Terbuka) → Aspirasi diteruskan kepada Admin.
Penanganan (Terbuka) → Aspirasi sedang ditindaklanjuti oleh Admin dan diteruskan ke komisiyang bersangkutan.
Pending – Perwaktu (Terbuka) → Aspirasi menunggu untuk dikerjakan dalam waktu dekat.
Pending – Catatan (Tertutup) → Aspirasi menunggu untuk dikerjakan dalam jangka waktu yang cukup lama, misalnya Aspirasi akan dapat ditindaklanjuti jika anggaran telah tersedia.
Penolakan (Terbuka) → Aspirasi dibatalkan karena tidak sesuai ketentuan.
Selesai (Terbuka) → Aspirasi telah selesai ditindaklanjuti.